Daftar Perusahaan yang Sudah Mengacu
pada IFRS
Teknologi informasi yang mapan dan
memanjakan manusia, membuat manusia semakin mudah untuk berinterkasi dan
berkomunikasi satu dengan lainnya. Masyarakat di belahan dunia barat dapat
dengan begitu mudahnya untuk berhubungan dengan masyarakat di timur tengah di
pojok utara ataupun di daerah timur. Termasuk juga dalam berhubungan dagang dan
berinvestasi. Karena kemajuan teknologi tersebut mendorong kemudahan manusia di
seluruh dunia untuk berkomunikasi tanpa ada batas wilayah Negara atau biasa
kita sebut globalisasi.
Dampak globalisasi yang semakin kuat dan berimbas kepada pasar pasar
investasi membuat pihak yang terlibat berupaya untuk mempermudah dan menyeragamkan
bahasa dalam berinvestasi (bahasa pelaporan keuangan dan standar keuangan).
Standar pelaporan keuangan dan standar akuntansi haruslah standar yang dapat
diterima dan dipahami oleh masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang
sama di seluruh dunia.
Maka dibuatlah Standart Dunia IAS dan IFRS yang merupakan standar akuntansi dan pelaporan keuangan yang
merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk IASB versi baru dan IAS
adalah produk IASC versi lama. Selain itu terdapat pula International Financial
Reporting Intrepretation Committee (IFRIC) dan Standing Intrepretation
Committee (SIC).
Adapun Negara-negara yang terbanyak menerapkan IFRS adalah Uni Eropa,
karena pada tahun 2002 Uni Eropa sepakat bahwa sejak 1 Januari 2005 Standar
Pelaporan Keuangan Standar Akuntansi Internasional akan berlaku untuk laporan keuangan
konsolidasi perusahaan yang terdaftar Uni Eropa. Namun tidak hanya Negara Uni
Eropa yang mulai menerapkan IFRS.
Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama
dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS
versi tanggal 1 Januari 2009 dan sudah siap untuk mengadopsi penuh IFRS.
Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran
dan pencatatan. Penerapan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan global harus
diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan
bertaraf internasional di seluruh dunia (Muliaman). Berikut ini adalah daftar
dari beberapa negara yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya:
NO
|
NEGARA
|
1
|
Amerika Serikat
|
2
|
Australia
|
3
|
Belanda
|
4
|
Inggris
|
5
|
Irlandia
|
6
|
Jepang
|
7
|
Jerman
|
8
|
Kanada
|
9
|
Korea Selatan
|
10
|
Meksiko
|
11
|
Perancis
|
Jelaskan bagaimana sifat adopsi yang
telah dilakukan, apakah adopsi seluruh atau sebagian (harmonisasi)
1. Amerika serikat; IFRS belum
diberlakukan. Perusahaan luar negeri yang terdaftar di pasar modal dapat menggunakan IFRS tanpa
harus melakukan konversi ke standar yang berlaku di Amerika Serikat. Sistem
Hukum yang dianut AS adalah Hukum Umum
2. Jepang; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh
Financial Service Agency, dan
diperbolehkan diterapkan untuk perusahaan-perusahaan yang memenuhi
syarat tertentu. Sistem
Hukum yang dianut Jepang adalah Hukum Kode.
3.
Inggris; IFRS yang berlaku
adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan
penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut
Inggris adalah Hukum Umum.
4.
Perancis; IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European
Union, penulis), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan
konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Perancis adalah Hukum Kode.
5.
Kanada; IFRS yang berlaku adalah
yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk
laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah
Hukum Umum.
6.
Jerman; IFRS yang berlaku adalah
yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya
untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah
Hukum Kode.
7. Australia; IFRS yang berlaku adalah
yang diadopsi secara lokal, dan telah
dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem
Hukum yang dianut Australia adalah Hukum Umum.
https://id.wikipedia.org/wiki/IFRS
https://id.berita.yahoo.com/85-negara-wajibkan-laporan-keuangan-gunakan-ifrs-122818335.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar